Read Zone – Komisioner KPI Idy Muzayyad menyebut ada dua stasiun televisi berita terindikasi menayangkan berita secara tidak berimbang terkait dua pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden. Surat peringatan sudah dilayangkan.
Idy mengatakan kedua media tersebut dianggap telah menyalahi fungsi lembaga penyiaran sebagai perekat sosial dengan justru memantik konflik dalam masyarakat. Padahal, ujar dia, masyarakat sekarang sudah lebih kritis menyikapi pemberitaan.
Bila pemberitaan tidak proporsional, ujar Idy, yang muncul justru sikap skeptis masyarakat pada media dan mencoreng marwah media itu sendiri. Menurut dia, media akan "berdosa" bila pemberitaan yang mereka sampaikan justru memicu konflik.
“Harusnya sebisa mungkin dijaga berimbang, netral, dan proporsional. Masyarakat makin muak kalau dijejali berita partisan, provokatif, berpihak, dan tidak berimbang,” papar Idy. Dia mengatakan KPI telah memberi peringatan kepada kedua lembaga penyiaran itu.
Bila masih terus muncul pemberitaan tak berimbang, ujar Idy, KPI akan memberikan teguran keras. Jika teguran keras tetap saja diabaikan, lanjut dia, KPI akan merekomendasikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mencabut izin siarnya.
[Kompas.com]
0 comments:
Post a Comment